Kunci Jawaban

Berikut Yang Bukan Merupakan Prinsip Dasar Etos Kerja Seorang Muslim Adalah

Berikut yang bukan merupakan prinsip dasar etos kerja seorang muslim adalah:

  • A. sa’yan alaa iyaaihi.
  • B. thalaba adzhunya halalan.
  • C. ta’athufan ‘alaa jaarihi.
  • D. memberikan pekerjaan pada tetangga.

Jawabannya adalah d. memberikan pekerjaan pada tetangga.

Berikut yang bukan merupakan prinsip dasar etos kerja seorang muslim adalah memberikan pekerjaan pada tetangga.

Penjelasan

Kunci jawaban a. sa’yan alaa iyaaihi menurut pandangan kami ini jawaban yang salah, karena sudah tidak relevan dengan apa yang ditanyakan di atas.

Kunci jawaban b. thalaba adzhunya halalan menurut pandangan kami jawaban ini salah karena bukan termasuk dari tujuan pertanyaan diatas sehingga bukan menjadi pilihan yang tepat memilih jawaban ini.

Kunci jawaban c. ta’athufan ‘alaa jaarihi menurut pandangan kami jawaban ini salah karena bukan termasuk dari tujuan pertanyaan diatas sehingga bukan menjadi pilihan yang tepat memilih jawaban ini.

Kunci jawaban d. memberikan pekerjaan pada tetangga menurut pandangan kami ini merupakan jawaban yang benar, karena sudah dicocokkan dengan sumber referensi buku pelajaran, jurnal ilmiah dan sumber relevan lainnya.

Kesimpulan

Berikut Yang Bukan Merupakan Prinsip Dasar Etos Kerja Seorang Muslim Adalah
Berikut Yang Bukan Merupakan Prinsip Dasar Etos Kerja Seorang Muslim Adalah

Dari pembahasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling tepat adalah d. memberikan pekerjaan pada tetangga.

Catatan: jawaban d. memberikan pekerjaan pada tetangga merupakan pandangan kami secara pribadi yang sifatnya sebagai referensi, sehingga bisa ditambahkan menjadi jawaban yang lebih lengkap.

Baca juga soal dan jawaban lainnya :

Baca Juga :  Sekumpulan Keterangan Yang Diperoleh Dari Suatu Pengamatan Yang Dapat Berupa Angka

MOCIPAY

MOCIPAY Merupakan Startup Aplikasi Penjualan Produk Digital Termurah dan Terlengkap Mulai Dari Pulsa, Kuota, Token PLN, Tagihan PPOB, Voucher Game dan Top Up Game Murah
Back to top button