Kebebasan Mengeluarkan Pendapat Termasuk Dalam Kategori Ham Yaitu Hak Asasi

Pertanyaan: Kebebasan Mengeluarkan Pendapat Termasuk Dalam Kategori Ham Yaitu Hak Asasi?
Pembahasan :
Soal di atas membahas tentang Kebebasan Mengeluarkan Pendapat Termasuk Dalam Kategori Ham Yaitu Hak Asasi? Untuk menjawabnya, kita perlu mengetahui kategori HAM.
Hak atas kebebasan mengeluarkan pendapat terdapat pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, pasal 19 poin 3 menyatakan demikian :
“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat dan berekspresi; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas”.
Kebebasan Mengeluarkan Pendapat Termasuk Dalam Kategori Ham Yaitu Hak Asasi adalah Hak Asasi Politik.
Sumber Referensi: https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
Pertanyaan dan Jawaban Lainnya:
- Bagaimana Cara Menghormati Dan Mematuhi Orang Tua Saat Masih Hidup
- Apa Makna Peristiwa Rengasdengklok Bagi Proklamasi Kemerdekaan
- Mengapa Kita Harus Berperilaku Toleransi
- Pada Saat Mengukur Tekanan Darah Dengan Tensimeter Berlaku Hukum