Sedang mengalami akun dana yang dibekukan sepihak? suda tahu penyebab dan cara membuka akun dana yang dibekukan ini belum? jika belum, mari temukan jawabanya didalam artikel ini.
Bekalangan ini pengguna DANA banyak yang mengeluh aplikasi yang dibatasi sejak mendapat notifikasi akun dibekukan, akibatnya transaksi yang seharusnya dilakukan terhambat begitu saja.
Karena hal ini banyak pengguna yang khawatir dan bertanya apakah akun DANA yang dibekukan dapat digunakan kembali? Sebenarnya akun DANA yang sedang dibekukan dapat diaktifkan kembali jika kamu mencermati dan mengajukan banding kepada E-Wallet bersangkutan melalui cara yang akan kami sampaikan.
Arti Akun Dana Dibekukan
Salah satu kendala yang kerap dikeluhakan pengguna E-wallet DANA adalah akun yang dibekukan. Akun DANA yang dibekukan berarti kamu tidak dapat mengakses DANA seperti biasanya.
Dikatakan tidak dapat mengakses DANA karena pengguna tidak dapat membuka akun sementara. Dana yang dibekukan bisa saja sementara dan permanen tergantung dengan kesalahan akses yang dilakukan, namun tenang saja karena masih ada cara membuka akun dana yang dibekukan yang dapat kamu jadikan sebagai solusi.
Ciri-ciri Akun Dibekukan
Apakah pembaca pernah mengalami akun yang tidak bisa digunakan padahal sudah mengoperasikan DANA sebagaimana mestinya, jika iya mungkin akun kamu dalam masa pembekuan. Berikut adalah ciri-ciri umum ketika akun dana kamu dibekukan:
- Muncul notifikasi pembatasan akun seperti gambar diatas
- Tidak bisa melakukan transaksi
- Akun tidak bisa dibuka dan force close
Artikel menarik untuk kamu Cara Transfer Shopeepay ke Dana
Penyebab Akun DANA Dibekukan
Tidak sedikit pengguna DANA mulai kebingungan ketika akun dibekukan karena berspekulasi bahwa mereka menggunakan akun sesuai dengan syarat dan ketentuan E-wallet.
DANA sebagai salah satu E-Wallet terbesar di Indonesia tentu punya syarat penggunaan yang harus diperhatikan dan bisa saja hal ini menyebabkan akun kamu dibekukan. Berikut merupakan daftar penyebab akun dana dibekukan semetara dan permanen:
-
Salah Memasukkan PIN Dana
DANA sendiri memberikan 3 kali kesempatan kepada pengguna untuk mencoba menggunakan PIN yang mereka buat sebelumnya. Apabila kamu salah memasukkan PIN DANA sebanyak tiga kali maka akunmu akan dibekukan sementara. Pembekuan dilakukan selama 1 jam sejak notifikasi pembekuan muncul.
-
Multi Login Akun Dana
Selain pengguna re-login akun, biasanya akun Dana tidak bisa digunakan di beberapa perangkat sekaligus. Jika sistem mendeteksi aktivitas satu akun di beberapa perangkat berbeda akan menyebabkan akun dibekukan dan dianggap memiliki aktivitas tidak wajar.
-
Transaksi Tidak Wajar
Transaksi yang tidak wajar merupakan salah satu alasan akun kamu dibekukan. Apabila sistem melihat kamu transfer dana secara terus-menerus, mereka akan mengklaim kamu melakukan transaksi yang tidak wajar ataupun spam yang merugikan pihak lain.
-
Pelanggaran Akun
Tidak hanya melakukan transaksi yang tidak wajar, pelanggaran akun merupakan salah satu penyebab akun kamu dibekukan.
Menggunakan data orang ain di akun DANA kamu adalah salah satu pelanggaran yang kerap dilakukan pengguna, akibatnya data yang dimasukkan tidak valid dan sistem mengklaim kamu sudah melakukan pencurian dan pemalsuan data.
-
Indikasi Penipuan
Akun yang terindikasi melakukan penipuan merupakan salah satu penyebab DANA dibekukan sementara dan permanen. Pada dasarnya setiap laporan yang berkaitan dengan penipuan akan ditindaklanjuti dana dengan serius dan berpotensi membuat akun mu dibekukan.
Dengan begitu, akun tidak dapat melakukan transaksi dan login seperti biasanya. Karena lima hal inilah cara membuka akun DANA yang dibekukan menjadi pencarian terpopuler bekalangan ini.
✅ Penyebab Pertama | Salah Memasukkan PIN |
---|---|
✅ Penyebab Kedua | Multi Login Akun DANA |
✅ Penyebab Ketiga | Transaksi Tidak Wajar |
✅ Penyebab Keempat | Pelanggaran Akun |
✅ Penyebab Kelima | Indikasi Penipuan |
Apakah Akun Dana yang Dibekukan Akan Aktif Kembali?
Sekarang kamu sudah mengetahui beberapa penyebab akun dana kamu dibekukan, lantas bisakah akun yang dibekukan ini kembali aktif? Tentu saja, pengguna tetap bisa mengakses dana melalui cara membuka akun dana yang dibekukan yang kami sampaikan selanjutnya.
Berapa Lama Akun Dana Dibekukan? seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa pembekuan akun bersifat sementara dan permanen. Jadi, pembekuan ini ditinjau dari alasan-alasan kamu dibekukan.
Biasanya akun DANA yang dibekukan sementara karena melakukan pelanggaran ringan seperti salah memasukkan PIN 3 kali, apabila hal ini terjadi pembatasan akun selama 1 jam setelah notifikasi pembekuan muncul.
Pembekuan akun permanen dilakukan pihak dana karena kesalahan yang merugikan pihak lain seperti transaksi tidak wajar dan terdekteksinya indikasi penipuan. Lamanya akun DANA yang dibekukan permanen bervariasi antara 15 sampai 30 hari.
Cara Membuka Akun DANA yang Dibekukan
Saat kamu mendapat notifikasi bahwa akun dibekukan itu berarti kamu harus segera memahami apa saja yang menyebabkan akun dibekukan, karena DANA yang dibekukan sementara berpotensi dibekukan secara permanen jika kamu melakukan kesalahan dalam pemulihanya.
Karena hal tersebut, perlu mengetahui cara membuka akun DANA yang dibekukan secara benar. Secara umum ada dua cara membuka akun dana yang dibekukan sementara dengan menunggu satu jam dan menghubungi customer service.
Jika akun kamu dibekukan secara permanen, maka tidak ada cara selain mengajukan banding kepada E-Wallet agar dapat ditinjau kembali. Agar lebih nyaman saat transaksi simak cara membuka akun DANA yang dibekukan berikut:
-
Login Kembali Setelah 1 Jam
Dalam pembekuan akun dana sementara, pengguna akan mendapatkan notifikasi pembukaan setelah satu jam. Biasanya, cara membuka akun DANA yang dibekukan ini karena kesalahan input PIN sebanyak 3 kali.
Setelah satu jam, silahkan coba memasukkan PIN yang benar. Apabila kamu kurang yakin pada PIN yang akan dimasukkan, tap lupa pin dihalaman login dan verifikasi akun, setelah itu pengguna dimintai untuk memasukkan data diri lalu reset PIN baru.
-
Hubungi Customer Service DANA
Selain menunggu masa pembekuan satu jam, pengguna berkesempatan mengaktikfan akun DANA dengan menghubungi customer service.
Permasalahan akun dana yang dibekukan sementara dan permanen bisa kamu atasi dengan mengajukan banding dan melampirkan file-file penguat ajuan mu, diantaranya:
- Nama asli yang terdaftar di DANA
- Kartu identitas asli sesuai dengan akun (KTP/SIM/PASPOR)
- Nomor aktif sesuai DANA
- Perkiraan Saldo yang dimiliki
- Email yang terdaftar
- Informasi transaksi terakhir
Setelah menyiapkan syarat berikut, pelanggan dapat menghubungi customer service sebagai cara membuka akun DANA yang dibekukan pada:
- Email: Help@DANA.id
- Whatsapp: 08191 1500 445
- Call Center: 1500 445
- Sosial Media: DANA Indonesia
Setelah terhubung, sampaikan keluhan berupa akun yang dibekukan lalu lampirkan bukti-bukti pendukung yang valid agar akun DANA kamu segera ditinjau. Lamanya peninjauan akun DANA pengguna berkisar antara dua sampai tiga hari kerja. Setelah proses peninjauan selesai, mereka akan mengirimkan email sebagai fedback pengajuan kamu.
Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua pengajuan diterima dan akun DANA dapat kembali. Beberapa penyebab akun DANA dibekukan permanen adalah:
- Akun terbukti melakukan pelanggaran komunitas
- Akun DANA yang dibekukan tidak dilaporkan dalam 30 hari
- Data akun tidak sesuai ataupun memalsukan bukti dan data.
Intip juga Cara Transfer DANA ke ShopeePay
Kesimpulan
Serangkaian cara membuka akun DANA yang dibekukan sudah selesai kita bahas, kini pembaca hanya perlu mengkaji hal-hal yang menyebabkan akun mu dibekukan dan lakukan pengajuan akun sesegera mungkin.
Mungkin itu saja informasi terkait akun DANA yang dibekukan yang dapat kami bagikan, jika pembaca menemukan kesalahan penulisan maupun kritik yang membangun dapat mencantumkan nya di kolom komentar. Terima kasih.