Tutorial

5 Cara Beli E-Meterai Terkini Tahun 2024

Cara Beli E-Meterai—Perkembangan teknologi terus meningkat hari demi hari. Kepraktisan adalah satu hal yang paling diperhatikan pada masa ini.

Hampir semua aspek dalam kehidupan saat ini berbasis elektronik. Mulai dari e-mail untuk surat elektronik, eKTP untuk KTP elektronik, eWallet untuk dompet elektonik, eToll untuk pembayaran tol berbasis elektronik, e-meterai untuk meterai elektronik, dan banyak sistem berbasis elektronik lainnya.

Trend penggunaan dokumen elektronik  dibanding dokumen kertas masa ini seringkali terkendala saat harus membubuhkan meterai.

Dengan penggunaan meterai manual berbahan kertas, dokumen elektronik harus dicetak lagi keatas kertas, ditempel meterai lalu di-scan lagi hingga menjadi dokumen elektronik.

Cara seperti ini tentu tidak efektif. Untuk itulah Pemerintah Republik Indonesia membuat suatu terobosan dengan membuat e-meterai.

Apa itu e-meterai, bagaimana cara beli e-Meterai, berapa harga e-Meterai dan berbagai pertanyaan lainnya seputar e-Meterai akan dibahas disini.

Apa itu e-Meterai?

Dikutip dari website e-meterai.co.id, e-Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.”

E-Meterai biasanya digunakan untuk membayar pajak, pendaftaran administrasi PPPK, buku nikah KUA, dan lain sebagainya.

Penggunaan e-meterai ini juga dapat menghindari penggunaan meterai palsu yang marak terjadi.

Bentuk e-Meterai

Bagaimana bentuk e-meterai? Apakah sama dengan bentuk meterai manual yang biasa kita beli di warung atau tempat fotocopy?

Bentuk e-Meterai — Sumber: pajakku.com

Dikutip dari pajakku.com, saat ini e-Meterai yang beredar adalah meterai senilai Rp10.000 dengan ciri sebagai berikut, terdapat gambar lambang Garuda Pancasila, angka 10000 (tanpa titik), tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, terdapat tulisan “INDONESIA”, terdapat blok ornamen khas Indonesia, 22 digit kode berupa nomor seri, serta tulisan “MATERAI ELEKTRONIK.”

Pastikan cara beli e-Meterai mu sudah benar agar kamu mendapatkan e-meterai yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang.

Baca Juga :  Cara Mempromosikan Diri Di Jobstreet Dengan 300 Kata, Langsung Di Panggil Interview!

e-Meterai untuk Apa?

Terkait penggunaan e-meterai sama dengan meterai tempel dan meterai lainnya, namun memang dibatasi untuk dokumen elektronik saja.

Bentuk-bentuk dokumen yang diatur dalam pasal 3 ayat 2 dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai adalah sebagai berikut.

1. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lain sejenis, beserta rangkapnya;

2. Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya;

3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;

4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun;

5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun;

6. Dokumen lelang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang;

7. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) yang menyebutkan penerimaan uang, atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi/diperhitungkan;

8. Dokumen lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Apakah e-Meterai Sah?

Kamu tidak perlu ragu dengan keabsahan dokumen elektronik yang menggunaka e-meterai karena e-meterai dijamin sah dan dilindungi oleh Undang-Undang.

Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.

Lantas bagaimana cara beli e-Meterai yang benar? Simak penjelasannya di point berikutnya ya.

Cara Daftar e-Meterai

Untuk bisa membeli e-Meterai di distributor e-meterai yang resmi, kamu harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu di situs terkait. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan cara beli e-Meterai.

Begini cara daftar e-Meterai:

1. Buka website e-meterai.co.id.

Beranda website e-meterai.co.id

2. Klik tanda 3 garis lurus di sudut kanan atas lalu pilih Daftar. Jika sudah terdaftar, pilih Login untuk cara beli e-Meterai.

Klik tanda 3 garis lurus di sudut kanan atas
Klik tanda 3 garis lurus di sudut kanan atas

3. Pilih jenis User sesuai kebutuhanmu. Tersedia pilihan Personal, Enterprise, dan wholse

Pilih jenis User
Pilih jenis User

4. Unggah foto KTP lalu isi data diri, NPWP dan lain-lain secara jelas.

5. Selanjutnya kamu akan diminta mengunggah dokumen yang akan digunakan

6. Setelah berhasil, Anda akan diberikan kode OTP melalui SMS

7. Silahkan cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS, lalu klik untuk proses validasi.

Baca Juga :  3 Cara Beli Koin Tiktok Pakai Pulsa Telkomsel, Indosat, XL, Axis

8. Setelah proses validasi berakhir, Anda dapat melakukan pembelian E-Materai sesuai kebutuhan.

Begitulah cara daftar e-Meterai.

Bagaimana Cara Beli E-Meterai?

Cara beli e-Meterai atau meterai elektronik ini bisa dilakukan secara online, salah satunya melalui laman Perum Peruri, https://e-meterai.co.id/.

Kamu harus mendaftarkan akun terlebih dahulu dalam laman e-meterai.co.id, agar bisa melakukan pembelian meterai elektronik. Cara daftar e-Meterai sudah dijelaskan di poin sebelumnya.

Satu meterai elektronik dihargai Rp10.000 yang pembayarannya bisa dilakukan melalui virtual account, QRIS Finpay, bank, PT Pos, Pegadaian, maupun Alfamart Group

Agar tak salah membeli, perlu kamu ketahui bahwa saat ini terdapat beberapa distributor e-meterai yang resmi untuk cara beli e-Meterai.

Berikut adalah daftar distributor e-meterai yang resmi yang perlu diketahui agar tidak salah cara beli e-Meterai.

1. PT Finnet Indonesia

2. PT Mitracomm Ekasarana

3. Koperasi Swadharma

4. PT Peruri Digital Security (PDS)

5. PT Mitra Pajakku

Cara Beli e-Meterai Di Peruri

cara beli e-Meterai
Cara beli e-Meterai di website Peruri

1. Untuk mulai cara beli e-meterai di website Peruri, silakan login akun di https://e-meterai.co.id.

2. Setelah berhasil masuk, klik opsi “Pembelian” dan masukkan jumlah atau kuota e-meterai nominal Rp 10.000 yang hendak dibeli.

3. Selanjutnya, bakal muncul halaman informasi pemesanan dan metode pembayaran.

4. Pilih metode pembayaran e-meterai sesuai keinginan, bisa melalui transfer ke virtual account bank.

5. Bila pembayaran berhasil maka akan muncul notifikasi di website.

6. Setelah itu, kuota e-meterai akan ditambahkan di akun. Untuk melihat kuota yang dimiliki saat ini, caranya klik nama pengguna yang berada di pojok kanan atas halaman website.

Demikianlah cara beli e-Meterai di website Peruri.

Finnet e-Meterai

Finnet e-Meterai
Finnet e-Meterai

Cara beli e-Meterai di website Finnet Indonesia adalah dengan mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/

Untuk tahapannya sama dengan cara beli e-Meterai di website Peruri.

Pajakku e-Meterai

Pajakku e-Meterai
Pajakku e-Meterai

Cara beli e-Meterai di website Pajakku adalah dengan mengakses https://pajakku.e-meterai.co.id/

Untuk tahapannya sama dengan beli e-Meterai di website Peruri.

Mitracomm e-Meterai

Mitracomm e-Meterai

Cara beli e-Meterai di website Mitracomm adalah dengan mengakses https://mitracomm.e-meterai.co.id/

Untuk tahapannya sama dengan beli e-Meterai di website Peruri.

Swadharma e-Meterai

Cara beli e-Meterai di website Koperasi Swadharma adalah dengan mengakses https://swadharma.e-meterai.co.id/

Untuk tahapannya sama dengan beli e-Meterai di website Peruri.

Berapa Harga Meterai Online?

Harga Meterai Online atau e-Meterai adalah Rp 10.000 sesuai dengan nilainya.

Baca Juga :  Cara Login DANA dengan Nomor Telepon Tanpa Aplikasi

Cara Menempel e-Meterai

Setelah memahami cara beli e-Meterai, sekarang kita belajar cara menempel e-Meterai.

Cara membubuhkan e-Meterai adalah sebagai berikut:

1.  Buka pada browser dan masuk ke laman e-meterai.co.id

2. Login menggunakan akun Anda lalu klik menu “PEMBUBUHAN

3. Selanjutnya Anda akan diminta masukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.

4. Setelah informasi dokumen terisi lengkap, silakan klik Unggah Dokumen dalam format PDF

5. Pada tahap selanjutnya Anda perlu memperhatikan posisi meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah tepat klik ‘BUBUHKAN METERAI” lalu klik “YES”

6. Masukkan PIN, nantinya akan muncul dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

7. Silakan download dokumen tersebut.”

Cara Menempelkan materai Manual Penjelasan
Persiapkan Materai Pastikan Anda memiliki materai dengan nilai yang sesuai untuk dokumen atau surat yang akan Anda kirim. Materai umumnya memiliki berbagai nilai, jadi pastikan Anda menggunakan yang sesuai.
Persiapkan Permukaan yang Akan Ditempeli Pastikan permukaan dokumen atau surat yang akan Anda tempel kan materai sudah bersih dan kering. Jika ada kotoran atau debu, bersihkan terlebih dahulu.
Materai Basah atau Kering Terdapat dua jenis materai, yaitu materai basah dan kering. Anda dapat memilih sesuai preferensi Anda atau aturan yang berlaku di negara Anda. Materai basah perlu dicelupkan ke air sebelum menempelkannya, sedangkan materai kering dapat menempelkan langsung.
Tempelkan Materai dengan Hat-Hati – Jika Anda menggunakan materai kering, cukup lepaskan lapisan pelindung yang ada di bagian belakang materai dan tempelkan dengan hati-hati pada dokumen atau surat. – Jika Anda menggunakan materai basah, celupkan materai ke air dalam waktu singkat (biasanya beberapa detik) hingga permukaan materai menjadi lengket. Lalu, tempelkan dengan hati-hati pada dokumen atau surat.
Tekan dan Ratakan Setelah Anda menempelkan materai, tekan dan ratakan dengan lembut untuk memastikan materai melekat dengan baik pada permukaan dokumen. Pastikan tidak ada gelembung udara di bawah materai.
Biarkan Kering (Jika Materai Basah) Jika Anda menggunakan materai basah, biarkan materai dan dokumen mengering selama beberapa saat sebelum mengirimnya. Pastikan materai telah mengering sepenuhnya sebelum dokumen disegel atau diproses lebih lanjut.
Periksa Keadaan Materai Pastikan materai telah menempel dengan baik dan tidak ada kotoran atau lipatan yang mengganggu. Periksa juga apakah materai sesuai dengan nilai yang diperlukan.
Lakukan Pemeriksaan Akhir Sebelum mengirimkan dokumen atau surat, pastikan semuanya dalam kondisi baik dan materai sudah di tempelkan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

Kesimpulan

Cara Beli E-Meterai
Cara Beli E-Meterai

Demikian cara beli e-Meterai di berbagai website juga beberapa informasi penting terkait e-Meterai.

 

Back to top button