Siapa nih yang belum tahu perbedaan pasar modal syariah dan konvensional? Gak perlu khawatir, soalnya kamu sudah mengklik artikel yang tepat, guys.
Tak hanya menjelaskan perbedaan pasar modal syariah dan konvensional saja. Di sini kamu juga bisa tahu pengertian pasar modal syariah dan konvensionalnya juga, lho.
Daripada menunggu lama, yuk langsung saja baca informasi ini sampai selesai agar ilmu yang kamu dapatkan semakin bertambah.
Apa Itu Pasar Modal Konvensional?
Sebelum ke bagian perbedaan pasar modal syariah dan konvensional, kamu harus tahu dulu apa itu pasar modal konvensional.
Pasar modal konvensional suatu kegiatan keuangan berupa instrumen keuangan yang bisa diperjualbelikan. Dalam pasar modal, kamu akan menemukan ada bank-bank komersial serta lembaga perantara lainnya di bidang keuangan hingga surat-surat berharga.
Fungsi pasar modal konvensional adalah sebagai penggalang dana, pemerataan pendapatan, sarana investasi dan pendorong investasi lainnya.
Di dalam pasar modal konvensional, kamu akan menemukan beberapa instrumen keuangan, yaitu saham, reksadana serta obligasi. Sementara untuk para pelaku pasar modal, diantaranya emiten, perantara emisi (penjamin emisi, akuntan publik, perusahaan penilai) dan badan pelaksana pasar modal (bursa efek, perantara, investor).
Selain itu, pasar modal konvensional juga memiliki beberapa jenis yang bisa kamu ketahui, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Selanjutnya untuk struktur pasar modal konvensional terdiri dari otoritas jasa keuangan (OJK), perusahaan efek, lembaga penunjang, profesi penunjang, pemodal serta emiten.
Apa Itu Pasar Modal Syariah?
Kalau sudah tahu apa itu pasar modal konvensional, sekarang saatnya mengetahui pengertian dari pasar modal syariah. Sebenarnya, artinya tidak terlalu beda ya, guys. Perbedaannya hanya terdapat pada prinsip yang digunakan. Lebih jelasnya, nanti akan dibahas dalam perbedaan pasar modal syariah dan konvensional, ya.
Sekarang, kita cari tahu dulu apa itu pasar modal syariah.
Pasar modal syariah juga termasuk ke dalam salah satu instrumen keuangan jangka panjang. Hanya saja, pengelolaan perdagangan, saham, surat utang dan reksadana dilakukan sesuai prinsip syariah yang menjadi landasan utamanya.
Sistem kerja yang dilakukan oleh pasar modal syariah akan diawasi langsung oleh MUI. Sehingga, nasabah yang memilih instrumen keuangan ini akan terhindar dari bahaya riba dan merasa nyaman.
Tentunya, ada beberapa manfaat yang dimiliki oleh pasar modal syariah, diantaranya:
- Menjadi ruang bagi emiten agar bisa mendapatkan modal dari pihak eksternal untuk memenuhi kebutuhan
- Memberikan kesempatan kepada pemerintah agar mendapatkan penghasilan tambahan berupa pajak
- Ikut serta dalam membangun serta menopang perekonomian Indonesia
- Tempat yang cocok untuk pemodal agar ikut serta dalam kegiatan bisnis, menanggung risiko dan meraih keuntungan
- Wadah yang tepat untuk dua pihak berkepentingan, yaitu pihak memerlukan dana dan investor dengan prinsip sesuai syariah Islam.
Menurut fatwa DSN-MUI No: 80/DSN-MUI/III/2011, ada beberapa kegiatan yang dilarang dalam pasar modal syariah, yaitu:
- Tadlis (menyembunyikan kecacatan objek akad)
- Taghrir (mempengaruhi orang lain dengan ucapan kebohongan)
- Tanajusy atau Najsy (menawar barang dengan harga lebih tinggi)
- Ikhtikar (menimbun barang dan menjualnya dengan harga sangat mahal)
- Ghisysy (keadaan dimana penjual hanya menjelaskan keunggulan barang saja, tanpa menjelaskan kekurangannya)
- Ghabn (ketidakseimbangan dua barang yang akan ditukar)
- Bai’ Alma’dun (menjual barang yang belum dimiliki)
- Riba (tambahan dalam suatu pertukaran barang atau tambahan yang diberikan atas pokok utang).
Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional
Nah, sekarang saatnya kamu mengetahui beberapa perbedaan pasar modal syariah dan konvensional, yaitu:
1. Instrumen yang Dijual
Perbedaan pasar modal syariah dan konvensional pertama adalah terdapat pada instrumen yang dijualnya.
Dalam pasar modal konvensional, instrumen yang dijual terdiri dari obligasi, saham, reksadana, right, opsi serta warrant. Semua instrumen ini memiliki bunga yang bisa didapatkan oleh para nasabah atau investornya.
Sementara dalam pasar modal syariah, semua instrumen yang dijual sudah sesuai dengan prinsip syariah, seperti saham syariah, obligasi syariah, serta reksadana syariah. Dengan prinsip yang sesuai syariah, kamu bisa berinvestasi secara halal dan nyaman karena sudah terhindar dari yang namanya riba.
Menariknya, kini kamu sudah bisa berinvestasi di pasar modal syariah karena semua produknya dapat ditemukan dengan mudah.
2. Emiten Penjual Saham
Perbedaan pasar modal syariah dan konvensional selanjutnya terdapat pada emiten penjual sahamnya.
Emiten yang ada dalam pasar modal konvensional bebas melakukan penjualan saham tanpa perlu memperhatikan apakah itu halal atau haram. Selain itu, instrumen atau transaksi yang dilakukan pun sudah terdapat bunga.
Bahkan, kemungkinan besar bisa terjadi transaksi spekulatif serta manipulatif yang cukup terbuka. Oleh karena itu, pasar modal konvensional disebut cukup berisiko, terutama untuk para investor pemula.
Sementara dalam pasar modal syariah, emiten akan menjual saham dengan syarat-syarat berlaku sesuai prinsip syariah. Sehingga, transaksi dan instrumen yang digunakan terbebas dari bunga.
Adapun instrumen transaksi yang digunakan dalam pasar modal syariah, yaitu prinsip mudharabah, salam serta musyarakah. Menariknya, pasar modal syariah akan terhindar dari transaksi meragukan maupun manipulasi pasar. Jadi, cukup aman untuk kamu pilih saat baru pertama kali akan mulai berinvestasi.
3. Mekanisme Transaksi
Perbedaan pasar modal syariah dan konvensional lainnya terdapat pada mekanisme transaksi.
Pasar modal konvensional tidak menetapkan batasan apapun dalam mekanisme transaksi. Bahkan, arah perputaran uang pun dibuka secara bebas yang membuat konsep bunga sudah pasti ada di dalamnya.
Dikarenakan mekanisme transaksi yang tidak terbatas, kamu mungkin akan sering menemukan transaksi yang tidak jelas, manipulatif, spekulatif, bahkan judi, lho. Saham pun bebas bergerak di bidang apapun selama hal itu tetap menguntungkan investor dan perusahaan.
Namun, berbeda dengan pasar modal syariah, mekanisme transaksinya memiliki aturan yang ketat. Dana yang kamu tanamkan dalam investasi tidak akan digunakan untuk hal-hal haram, seperti judi, rokok, alkohol atau apapun yang bertentangan dengan syariah Islam.
Tak hanya itu, pasar modal syariah juga terbebas dari berbagai transaksi ribawi, manipulatif, maupun gharar atau meragukan.
4. Obligasi
Obligasi juga menjadi salah satu perbedaan pasar modal syariah dan konvensional yang mesti kamu tahu.
Umumnya, obligasi yang terdapat dalam pasar modal konvensional menggunakan prinsip bunga. Adapun orang yang menjadi pemegang obligasi disebut sebagai kreditur atau orang berpiutang. Untuk perhitungan nisbahnya berdasarkan pada perkembangan suku bunga berlaku.
Sedangkan dalam pasar modal syariah, obligasi memegang prinsip syariah yang sudah teratur dalam fatwa DSN-MUI Nomor 7/DSN-MUI/1V/2000 terkait pembiayaan mudharabah.
Fatwa itu menjelaskan bahwa pemegang obligasi bukan kreditur, melainkan pemodal alias shahibul mal. Sementara emitennya disebut sebagai mudharib alias pengelola.
Bahkan, untuk perhitungan nisbahnya pun sudah disebutkan pada awal akad. Ketika menggunakan modal saham pun, emiten wajib mengalokasikan modal sesuai dengan syarat syariah dan hukum berlaku.
5. Indeks Saham
Indeks saham juga termasuk ke dalam perbedaan pasar modal syariah dan konvensional.
Dalam pasar modal syariah, indeks saham syariah dikeluarkan langsung oleh pasar modal syariah. Sehingga, seluruh saham yang tercantum dalam bursa pasar modal syariah, kehalalannya sudah pasti terjamin.
Sedangkan dalam pasar modal konvensional, indeks saham yang ada terbuka bebas dan tidak dipisah, sehingga kamu tidak bisa mengetahui apakah indeksnya haram atau halal.
Nah, buat kamu yang mau investasi reksadana, yuk cek 17+ Rekomendasi Reksadana Pasar Uang Terbaik 2023 ini, ya.
Penutup
Itulah informasi mengenai perbedaan pasar modal syariah dan konvensional yang penting untuk kamu ketahui. Sehingga, kamu bisa mengetahui bahwa keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, terutama pada akad dan pengelolaan dana.
Tentunya, kamu bebas menentukan sendiri apakah ingin berinvestasi di pasar modal syariah atau konvensional. Semuanya tergantung kepada keinginan kamu masing-masing, asalkan kamu harus memahami dulu strategi dan ilmu dasar berinvestasi di pasar modal, ya.