Ragam

10 Risiko Tidak Membayar Rupiah Cepat yang Harus Kamu Ketahui

Bagi Anda di rumah yang berencana ingin mengajukan pinjaman dana online di Rupiah Cepat, ada baiknya untuk mengetahui beberapa risiko tidak membayar Rupiah Cepat terlebih dahulu. Informasi ini penting untuk Anda ketahui, lantaran ketika ada pengguna Rupiah Cepat yang tidak tertib dan tidak mau membayar tagihan sesuai dengan yang sudah disepakati, hal ini bisa berisiko fatal. Penasaran kira-kira apa saja risiko fatal yang bakal diterima pengguna jika tidak membayar Rupiah Cepat tepat waktu, cari tahu jawaban selengkapnya di artikel berikut.

Apa Saja Risiko Tidak Membayar Rupiah Cepat?

Risiko Tidak Membayar Rupiah Cepat
Risiko Tidak Membayar Rupiah Cepat

Ketika mendengar nama Rupiah Cepat, tentu sudah banyak kalangan masyarakat atau bahkan Anda sendiri yang mengenal salah satu pinjaman online populer di Indonesia satu ini, bukan? Ya, Rupiah Cepat sendiri umumnya merupakan platform pinjaman online yang banyak digemari kalangan masyarakat, lantaran menawarkan keamanan terbaik dan sudah terdaftar di pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Platform pinjaman online ini, hadir dengan menawarkan plafon pinjaman Rp 5 juta dengan tenor 90 hari dan bunga 0,4% per hari bagi pengguna. Pada saat melakukan pinjaman di Rupiah Cepat, pengguna akan memperoleh pinjaman dana yang bisa dicairkan dalam waktu 24 jam dengan proses yang mudah, yakni bermodalkan KTP dan foto selfie saja.

Adapun untuk mengajukan pinjaman dana di Rupiah Cepat, Anda perlu untuk mengunduh dan menginstal terlebih dahulu aplikasinya di Google Play Store ataupun melalui APK. Namun sebelum mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat, sebaiknya Anda kenali lebih dulu beberapa kelebihan dan kekurangan platform pinjaman online di bawah ini sebagai bahan pertimbangan.

Kelebihan Pinjaman Rupiah Cepat Kekurangan Pinjaman Rupiah Cepat
Rupiah Cepat menawarkan proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat, yakni dengan bermodalkan KTP, foto selfie dan mengisi formulir pengajuan saja. Menawarkan suku bunga yang mahal, yakni 0,4% per hari.
Tidak perlu melakukan proses verifikasi telepon saat pengajuan pinjaman dana. Plafon pinjaman yang ditawarkan kepada calon pengguna kecil.
Pengajuan pinjaman dana di Rupiah Cepat tidak memerlukan slip gaji, cukup dengan menggunakan KTP saja. Masa kredit atau tenor di platform Rupiah Cepat pendek.
Proses persetujuan pengajuan pinjaman dana terbilang cepat. Memberikan risiko keterlambatan bayar, jika pengguna terlambat membayar cicilan pinjaman sesuai perjanjian yang disepakati.
Termasuk platform pinjaman dana online yang aman, dikarenakan sudah terdaftar dan berizin resmi di pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga :  6 Rekomendasi Mesin Potong Rumput Baterai Terbaik

Terlepas dari beberapa kelebihan dan kekurangan yang ditawarkan Rupiah Cepat di atas, Anda perlu tahu bahwa di platform pinjaman online ini juga memiliki beberapa risiko tidak membayar Rupiah Cepat yang harus diketahui oleh calon peminjam.

Yang mana, risiko ini bisa menjadi reminder bagi calon peminjam agar nantinya tidak mengalami keterlambatan dalam membayar cicilan ke pihak Rupiah Cepat. Sebab ketika seseorang mengalami keterlambatan dalam membayar cicilan sesuai perjanjian yang sudah disepakati, maka mereka akan mengalami beberapa risiko fatal di antaranya sebagai berikut.

  • Dikenakan Denda Tunggakan

    Dikenakan Denda Tunggakan
    Dikenakan Denda Tunggakan

Risiko tidak membayar Rupiah Cepat pertama yang perlu Anda ketahui dan pahami, yakni akan dikenakan denda tunggakan oleh pihak Rupiah Cepat. Jika melihat dari banyaknya kasus yang sudah terjadi, lembaga keuangan atau pihak perusahaan pemberi pinjaman biasanya akan memberikan tenggat waktu pembayaran kepada pihak peminjam.

Apabila Anda nantinya melewatkan pembayaran cicilan, maka dipastikan akan dikenakan denda dengan jumlah yang tidak sedikit. Adanya denda yang dikenakan oleh pihak Rupiah Cepat ini, tentu saja akan mengakibatkan beban keuangan Anda semakin bertambah. Oleh karena itulah jika tidak menginginkan hal ini terjadi, sebaiknya bayar cicilan dengan tepat waktu.

Baca Juga: Call Center Mandiri Bebas Pulsa 24 Jam Serta Cara Menghubunginya

  • Risiko Catatan Kredit Buruk

Tidak hanya akan dikenakan denda tunggakan saja dari pihak Rupiah Cepat, bagi Anda yang tidak membayar cicilan pinjaman dengan tertib juga akan mendapatkan risiko tidak membayar Rupiah Cepat lain. Yang mana, hal ini akan menjadikan catatan kredit yang Anda miliki berisiko menjadi buruk. Jika Anda memiliki catatan kredit yang buruk, maka nantinya akan sangat memengaruhi reputasi keuangan dan mempersulit untuk memperoleh pinjaman atau kredit di masa depan.

Hal ini dikarenakan, pihak lembaga keuangan biasanya akan melihat catatan kredit yang dimiliki seseorang sebelum menyetujui pinjaman dana yang diajukan. Dengan catatan kredit yang dimiliki, pihak lembaga keuangan bisa menilai apakah Anda bertanggung jawab dalam membayar hutang atau justru sebaliknya.

  • Layanan Tagihan Dihentikan

Bagi Anda yang mengajukan pinjaman dana di Rupiah Cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka sebaiknya perlu berhati-hati dan tahu apa risiko tidak membayar Rupiah Cepat di dalamnya. Dimana ketika Anda mengalami keterlambatan dalam pembayaran cicilan pembayaran, maka layanan tagihan bisa saja dihentikan secara paksa.

Baca Juga :  0814 Kartu Apa dan Daerah Mana, Cek Jawabannya Disini!

Beberapa layanan tagihan yang biasanya akan dihentikan, yakni seperti listrik, telepon ataupun internet. Jika Anda tidak segera membayar cicilan pembayaran tagihan ini, maka biasanya risiko penghentian layanan akan muncul. Nantinya, pihak penyedia layanan akan langsung memutuskan untuk memblokir atau menonaktifkan akses Anda, apabila pembayaran tidak bisa diselesaikan dengan baik.

  • Terkena Tuntutan Hukum

    Terkena Tuntutan Hukum
    Terkena Tuntutan Hukum

Perlu Anda ketahui, bahwa risiko tidak membayar Rupiah Cepat paling fatal dan parah jika mengalami keterlambatan dalam membayar cicilan, yakni akan terkena tuntutan hukum. Ketika seseorang tidak bisa melunasi tagihan pinjaman sesuai dengan kesepakatan, maka pihak Rupiah Cepat bisa saja menempuh jalur hukum.

Yang mana, hal ini biasanya sudah tertera dengan sangat jelas di bagian syarat dan ketentuan pinjaman pengajuan dana. Apabila pihak Rupiah Cepat sudah mengambil jalur hukum, maka sudah pasti risiko paling parah yang akan dihadapi peminjam yang tidak tertib membayar pinjaman, yakni masuk penjara. Meski demikian, hingga sejauh ini belum pernah terjadi adanya kasus pihak peminjam yang masuk penjara karena terlambat bayar tagihan.

  • Bunga Tagihan Semakin Menumpuk

Ketika seseorang tidak membayar tagihan pinjaman Rupiah Cepat dengan tertib, maka hal tersebut akan menyebabkan terjadinya suku bunga tagihan yang dikenakan semakin menumpuk. Tentu saja, hal ini membuat nasabah yang terlambat membayar tagihan harus mengembalikan uang lebih besar jika dibandingkan sebelumnya.

Akan tetapi jika dibandingkan dengan bunga dari platform pinjaman online lainnya, Rupiah Cepat terbilang sangat kompetitif. Kendati demikian, risiko tidak membayar Rupiah Cepat dan telat melakukan pembayaran angsuran tetap berjalan. Bahkan, nasabah diharuskan melunasi tagihan pembayaran tersebut tanpa adanya tunggakan di dalamnya.

  • Risiko Blacklist SLIK di OJK

    Risiko Blacklist SLIK di OJK
    Risiko Blacklist SLIK di OJK

Mengenai risiko tidak membayar Rupiah Cepat yang juga perlu Anda waspadai berikutnya, yakni adanya risiko blacklist SLIK di pihak OJK. Sebab ketika nama Anda sudah berada di daftar hitam di OJK, maka ini merupakan hal yang sangat merugikan untuk diri Anda sendiri. Ini dikarenakan, Anda nantinya akan merasa kesulitan dan bahkan tidak dapat kembali mengajukan pinjaman lain karena masalah blacklist SLIK di OJK tersebut.

Kondisi ini biasanya masih berkaitan erat dengan poin nomor 2 di atas, yakni karena adanya catatan kredit buruk oleh nasabah. Bahkan ketika nama Anda sudah benar-benar di-blacklist di OJK, maka akan sangat sulit untuk memperbaiki seperti sedia kala.

  • Pemblokiran Akun Rupiah Cepat

Berikutnya, Anda juga akan memperoleh risiko tidak membayar Rupiah Cepat lain yang juga akan dialami ketika terjadi tidak mampu membayar pinjaman dana di platform pinjaman online tersebut. Dimana, akun pengguna di Rupiah Cepat akan langsung diblokir dan tidak bisa lagi digunakan untuk mengajukan pinjaman dana.

Baca Juga :  Font IG Iphone Copy Paste Untuk Bio, Story dan Feed Instagram

Pemblokiran akun pengguna di Rupiah Cepat ini, biasanya akan berlangsung selama Anda masih ada tagihan yang belum dibayar secara lunas. Masalah tersebut, tentu saja akan menyebabkan kredit skor Anda berkurang dan mengakibatkan terjadinya pemblokiran akun. Bahkan meskipun akun Anda diblokir, akan tetapi kewajiban untuk membayar semua tagihan tetap berjalan.

  • Masuk Collection Gagal Bayar

Bagi nasabah yang terlambat membayar dan sudah melewati tanggal jatuh tempo, biasanya perusahaan akan mulai melakukan proses penagihan. Dimana dalam hal ini, Rupiah Cepat sebagai perusahaan peer to peer (P2P) lending, nantinya akan memastikan bahwa pinjaman yang diberikan ke nasabah harus kembali.

Pasalnya, pihak Rupiah Cepat memiliki kewajiban kepada pemberi pinjaman (lender) yang sudah mempercayakan uang mereka di platform P2P. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, risiko tidak membayar Rupiah Cepat yang akan dialami oleh nasabah, yakni akan masuk dalam daftar collection gagal bayar.

Nantinya, pihak Rupiah Cepat akan melakukan penagihan atas nama lender kepada pihak nasabah. Baik itu dengan proses penagihan secara desk collection, maupun dengan proses penagihan secara field collection kunjungan.

  • Mendapatkan Peringatan Warning Letter

Sebagai informasi, apabila nasabah sudah terlambat membayar tagihan lewat dari tanggal jatuh tempo, maka tim penagih Rupiah Cepat akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke nasabah sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman.

Mengenai risiko tidak membayar Rupiah Cepat satu ini, Rupiah Cepat biasanya akan memberikan peringatan warning letter kepada nasabah, baik melalui email ataupun SMS. Selain itu, nasabah juga akan memperoleh pemberitahuan di aplikasi mobile yang dimilikinya.

Pada tahap ini, sistem penagihan Rupiah Cepat biasanya akan memberikan peringatan dan edukasi kepada nasabah untuk memberitahukan, bahwa pinjaman sudah jatuh tempo dan minta nasabah segera membayarnya. Selain itu, ada juga informasi lain yang disampaikan mengenai cara pembayaran dan denda keterlambatan bagi nasabah.

  •  Pihak Debt Collector Akan Berkunjung ke Rumah

Adapun untuk risiko tidak membayar Rupiah Cepat yang terakhir, yakni biasanya pihak debt collector akan berkunjung ke rumah nasabah. Pihak Rupiah Cepat biasanya akan melakukan opsi satu ini, apabila komunikasi penagihan lewat telepon atau media komunikasi lain sudah tidak efektif dilakukan. Baik itu melalui media komunikasi telepon, email dan lain sebagainya.

Dalam melakukan pekerjaannya, pihak Rupiah Cepat juga diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga agar lebih efektif dan efisien. Meski demikian, pihak ketiga diharuskan untuk tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi dan Peraturan di OJK.

Risiko Tidak Membayar Rupiah Cepat
Risiko Tidak Membayar Rupiah Cepat

Dengan melihat beberapa risiko tidak membayar Rupiah Cepat di atas, bisa disimpulkan bahwa keterlambatan membayar pinjaman akan menyebabkan risiko yang fatal bagi nasabah. Oleh karena itu bagi Anda yang tidak ingin mengalami risiko tersebut, pastikan tertib membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati dengan pihak Rupiah Cepat.

Kontributor Mocipay

Tulisan Dari Kiriman Pengguna. Tidak Mewakili Pandangan Dari Redaksi Mocipay
Back to top button